Selasa, 12 Juli 2011

Jalan untuk bekerja di kapal pesiar dan mendapatkan penghasilan besar

Bekerja di kapal pesiar dan perhotelan yang tidak sulit lagi untuk diwujudkan. Penghasilan yang besar, pengalaman internasional, dan memiliki kesempatan untuk menikmati keindahan dunia menjadi daya tarik tersendiri untuk bekerja di luar negeri.
Sebagai lembaga yang bergerak di bidang perhotelan, ISP (International Ship Partner) berkonsentrasi pada pembelajaran mengenai industri perhotelan yang terfokus pada pembentukan mental, skill, dan berorientasi pada kurikulum berbasis LMB (Labor Market Base). ISP mendidik siswanya sesuai dengan standart yang dibutuhkan untuk bekerja internasional khususnya di kapal pesiar dan perhotelan.
ISP memiliki program-program yang membantu siswanya untuk memiliki kemampuan bekerja di bidang hospitality, diantaranya adalah PROGRAM PENDIDIKAN KAPAL PESIAR , PROGRAM PENDIDIKAN PERHOTELAN dan PROGRAM I-SPEAK ENGLISH COURSE for Hospitality Industries.
Program pendidikan kapal pesiar adalah program khusus 1 tahun, 2 bulan, dan 2 minggu yang menekankan pada ilmu pengetahuan dan ketrampilan di bidang kapal pesiar. Sedangkan pada Program pendidikan perhotelan mempersiapkan siswanya berdasarkan standart yang diperlukan oleh dunia kerja perhotelan sehingga para lulusan ISP mampu terserap di dunia perhotelan maupun kapal pesiar. Untuk pendaftaran Calon Mahasiswa Baru kami buka Gelombang I : Juli 2011 – 23 Juli 2011, Gelombang II : Tanggal 1 Agustus 2011 – 30 September 20111
Tenaga pengajar yang dimiliki ISP merupakan tenaga pengajar yang berpengalaman di bidangnya, dengan kurikulum berbasis kompetensi 30% teori dan 70% praktikum. Ruang kelas pun dibuat senyaman mungkin dan dilengkapi dengan AC di setiap ruangan. Dengan program konseling dan bimbingan hingga berangkat, ISP berani menggaransikan 98% siswanya berangkat.
ISP terletak di Jl. Ahmad Yani nomor 393 Solo. Telp: (0271) 728300, 719808. email: marketing@isp-education.ac.id; web: http://www.isp-education.ac.id
DIKPORA Kota Surakarta SK No: 4311.34/5079/PNF/2010
DISNAKER No. SER. 563.25/1184/2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar